Senin, 09 Desember 2013

Browse » home» » » » » » » » » » » RI Harus Putus dengan IMF Karena Bayar Setoran Modalnya Tinggi

RI Harus Putus dengan IMF Karena Bayar Setoran Modalnya Tinggi



Liputan6.com, Jakarta.Indonesia masih harus membayar iuran tahunan ke Dana Moneter Internasional (IMF) dalam jumlah yang tidak sedikit. Daripada dibebani terus dengan iuran yang tinggi, pemerintah disarankan untuk memutuskan hubungan saja dengan IMF.

Pusat Penelitian Fitra menemukan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada semester I-2012 menunjukkan ada dana sekitar Ro 25,8 triliun yang dibayarkan pemerintah ke (IMF).

"Ini bisa berakhir kalau Indonesia bisa keluar dari IMF dan lembaga utang dunia. Kalau tidak keluar ya harus ada kewajiban sebagai anggota untuk menyetor. Karena penyertaan modal itu kan sebagai kewajiban," kata Direktur Pusat Penelitian Fitra, Yenny Sucipto dalam diskusi "Menggugat Upeti Indonesia Untuk Rentenir IMF!", di kantor Walhi/KAU: Jl. Tegal Parang Utara 14 Mampang, Jakarta, Rabu, (19/122012).

Padahal menurut Yeni uang iuran sebesar itu pasti akan berdampak pada pengurangan belanja publik, untuk pendidikan dan sebagainya.

"Seharusnya Indonesia itu sudah berhenti dengan IMF tahun 2007. Itu sudah selesai dengan IMF, tetapi penyertaan modal itu mulai hutang lagi promisory note. Itu mulai tahun 2008 lagi. Di dalam LKPP 2008 yang kita coba lihat. LKPP 2007 kita tidak bisa tracking. Pada saat kita selesai 2007 kita malah menambah utang dengan penyertaan modal ke IMF, itu malah ditingkatkan," jelas Yeni.

"Makanya siklus ini harus diputus supaya tidak terikat dengan lembaga lain selain IMF. Kalau tidak selesai tahun ini, misalnya bisa bertahap," lanjut Yeni.

Fitra mencatat pada 2010, ada penyertaan Indonesia yang masih berbentuk promissory note sebesar Rp 25,3 triliun. Penyertaan yang baru dibayar senilai Rp 1,2 triliun. Jadi penyertaan yang masih berbentuk promissory note per 3 Desember 2010 totalnya Rp 30 triliun.

Kemudian ini data terakhir tahun 2011 menunjukkan ada sekitar Rp 25,8 triliun dan ini pernyertaanya masih berbentukpromissory note yang belum dibayarkan sama sekali.

"Ini bisa saja realisasinya 2012, tetapi kan kita belum ada dokumen. Nanti kita akan coba kaji lebih dalam lagi tahun 2012 itu promissory note nya dibayar berapa," ujar Yeni.

Menurutnya, bisa saja pemerintah membantah masalah ini ini dengan mengatakan ini menjadi tanggungjawab BI. 

"Tapi kan memberikan talangan. Selain penyertaan promissory note, BI atas nama pemerintah juga telah melakukan pembayaran secara tunai atas pemerintah kepada lembaga keuangan internasional. Jumlahnya yang telah dibayarkan BI sebesar Rp 2,8 triliun tahun 2008. Ini contoh saja. Termasuk diantaranya ke IMF Rp 2 triliun. Atas dasar pembayaran itu BI telah mencatat sebagai pembayaran dana talangan dan merupakan piutang kepada pemerintah, kan begitu," papar Yeni.

Namun karena status pembayaran oleh BI yang belum jelas dan mengingat pada saat pembayaran tersebut BI masih menjadi bagian dari pemerintah. Akhirnya dana talangan ini dilakukan pemerintah bukan menjadi tanggungan BI, tapi menjadi bagian dari pemerintah karena duitnya dari APBN.

"Kalau itu Kementrian Keuangan menyatakan itu bukan menjadi tanggungjawabnya, iya. Tetapi untuk penyetoran pembayaran itu dilakukan BI tapi duitnya dari APBN. Semua ini di luar utang proyek program, ini di luar itu. Ini soal utang penyertaan modal, utang penyertaan modal yang misalnya berbentuk promissory note. Nah, itu disajikan dalam bentuk utang," pungkas Yeni. (IGW)

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar